Detail Layanan

Kembali

Pencatatan Blokir atau Sita atau Pengangkatan Sita
Durasi: 1 hari kerja

Persyaratan:

  • 1. Formulir permohonan
  • 2. Surat kuasa apabila dikuasakan
  • 3. Fotokopi KTP dan KK
  • 4. Fotokopi akta pendirian untuk badan hukum
  • 5. Dokumen pendukung pemblokiran

Biaya:
Rp50.000,00 per bidang

Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Durasi: 1 hari kerja

Persyaratan:

  • 1. Formulir permohonan
  • 2. Surat kuasa apabila dikuasakan
  • 3. Fotokopi KTP dan KK
  • 4. Bukti hubungan hukum antara subyek dan obyek hak

Biaya:
Rp50.000,00 per bidang

SIPETA-MU

Install SIPETA-MU di iOS

Untuk memasang aplikasi ini di perangkat iPhone / iPad Anda:

1
Ketuk ikon Bagikan (Share) pada browser Safari.
2
Gulir ke bawah dan pilih opsi "Tambah ke Layar Utama" (Add to Home Screen).